MATASEMARANG.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang hingga minggu pertama Desember 2025 tercatat lebih dari Rp686 miliar.
Angka ini melampaui capaian tahun 2024 yang hanya sekitar Rp597 miliar.
Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras semua pihak.
“Dari realisasi PAD 2025, pajak daerah mencapai Rp383 miliar, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya Rp292 miliar. Sedangkan retribusi daerah terealisasi Rp263 miliar,” jelasnya, Kamis 11 Desember 2025.
Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), tahun ini berhasil dihimpun Rp78 miliar, naik dari Rp76 miliar pada 2024.
Menariknya, semakin banyak wajib pajak memanfaatkan kanal pembayaran digital QRIS, tercatat 3.265 wajib pajak menggunakan metode ini.
“Kami berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan dengan menambah kanal pembayaran, bekerja sama dengan perbankan dan BUMDes,” tambah Rudibdo.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan bahwa pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, bantuan sosial, dan kegiatan kemasyarakatan.
Dalam kesempatan itu, pemerintah juga memberikan penghargaan kepada perangkat daerah, desa/kelurahan, serta wajib pajak berprestasi.
- Desa penerima penghargaan lunas PBB P2: Kuwarasan (Jambu), Rembes (Bringin), Rejosari (Bancak).
- Kecamatan berprestasi: Bancak, Bringin, Susukan.
- Wajib pajak tertib bayar: PT Hotel Candi Baru/Gubug Makan Mang Engking Ungaran, PT Apac Inti Corpora, CV Jati Kencana Beton.
















