MATASEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sampai saat ini masih mengkaji penerapan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada Rabu, 25 Maret 2026. Luthfi mengatakan penerapan kebijakan tersebut tidak bisa disamakan dengan ASN yang bekerja di kementerian maupun lembaga tingkat pusat.
“Urusan kita luas, dari bayi lahir sampai masyarakat meninggal sehingga rencana itu harus dikaji betul,” kata Luthfi.
Ia menegaskan, kebijakan WFH tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran kerja.
“Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno menambahkan hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat.
“Untuk kebijakan bekerja dari rumah atau WFH, kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Sampai saat ini belum ada regulasi yang kita tetapkan, karena masih dalam tahap kajian,” kata Sumarno.
Dengan kajian yang matang, Pemprov Jateng berharap kebijakan WFH nantinya tetap menjaga kualitas pelayanan publik tanpa mengurangi kinerja ASN.





















