Penyelenggaraan PSEL di Kota Semarang Masuk Babak Baru

Ia menekankan bahwa kota-kota besar membutuhkan pendekatan berbasis teknologi untuk menangani volume sampah dalam skala besar.

“Pengelolaan sampah menjadi energi listrik merupakan langkah efektif untuk mereduksi timbulan sampah secara signifikan. Ini bagian dari upaya percepatan penanganan sampah secara nasional,” tuturnya.

Di tingkat provinsi, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, memastikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pengelolaan sampah di Jawa Tengah, termasuk melalui pembentukan satuan tugas percepatan penanganan sampah serta pengembangan teknologi alternatif seperti refuse derived fuel (RDF).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kota Semarang Fokus Tangani Stunting Siapkan Generasi Emas

Ia juga menekankan bahwa tantangan pengelolaan sampah di Jawa Tengah masih cukup besar. Dari 35 kabupaten/kota, sebanyak 29 daerah masih menerapkan praktik open dumping yang secara regulasi telah dilarang sejak Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

Saat ini, tingkat pengelolaan sampah di Jawa Tengah baru mencapai sekitar 30 persen, sedikit di atas rata-rata nasional yang berada di kisaran 24,9 persen. Secara nasional, sekitar 66 persen pengelolaan sampah masih dilakukan dengan metode open dumping.

Apabila praktik tersebut dapat diakhiri dan beralih ke sistem yang lebih terkelola seperti sanitary landfill dan teknologi pengolahan modern, tingkat pengelolaan sampah secara nasional berpotensi meningkat hingga 58 persen. 

BACA JUGA  Permainan Cahaya "Lights Wonderland" yang Memukau di Maerakaca Semarang

Sementara itu, untuk Jawa Tengah, penghentian praktik open dumping yang saat ini masih mencapai sekitar 83 persen berpotensi mendorong lonjakan tingkat pengelolaan sampah hingga mendekati 78 persen.

Pos terkait