MATASEMARANG.COM – Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Pangan (Saber PP) Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI menegaskan akan menindak tegas para tengkulak yang menaikkan harga pangan tanpa memperhatikan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP).
Hal itu disampaikan Koordinator Satgas Saber PP wilayah Jawa Tengah Dr. Kelik Budiana saat menghadiri Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang di halaman Kantor Camat Ungaran Barat, Selasa 17 Maret 2026.
“Kita tidak akan segan menindak tegas mencabut izin usaha. Bahkan bisa masuk ke ranah pidana jika memang ditemukan unsurnya,” kata Kelik, yang juga Kepala Pusdatin Bapanas.
Ia mengapresiasi pelaksanaan GPM sebagai langkah nyata pemerintah dalam menekan potensi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran.
“Ini bentuk kehadiran pemerintah untuk memperpendek rantai distribusi bahan pangan, sehingga harga lebih murah dan terjangkau masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kelik juga menyoroti langkah Bupati Semarang yang membagikan mix cabai gratis sebagai bentuk keberpihakan Pemkab terhadap kebutuhan warga.
Kepala Bidang Pangan Dispertanikap Kabupaten Semarang, Lendi Agung Kurnia, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Bulog Jawa Tengah, kelompok tani, dan peternak lokal untuk menyediakan bahan pokok penting (bapokting) di GPM.
Komoditas yang dijual antara lain beras SPHP dari Bulog sebanyak 1,5 ton, beras medium dua ton, minyak goreng kemasan 500 liter, mix cabai 300 bungkus (60 kg), gula pasir 250 kg, dan telur 300 kg.





















