“Harga jual di GPM lebih murah, selisihnya berkisar Rp3.500 sampai Rp11 ribu untuk berbagai komoditas itu,” jelas Lendi.
Dengan adanya GPM dan pengawasan ketat Satgas Saber PP, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menekan praktik curang tengkulak yang merugikan konsumen.



















