MATASEMARANG.COM – Penangkapan kepala daerah di berbagai daerah termasuk tiga bupati di Jawa Tengah karena dugaan korupsi dalam beberapa waktu terakhir ini menjadi fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Oleh karena itu, KPK memperketat pengawasan terhadap pemerintah daerah dengan mengumpulkan seluruh kepala daerah dalam forum Dialog Antikorupsi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin, 30 Maret 2026.
Komisi antirasuah itu fokus pengawasan di tiga sektor krusial di pemerintah daerah, yaitu perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta praktik jual beli jabatan.
Dalam forum tersebut, KPK menegaskan perubahan pendekatan pengawasan, dari yang sebelumnya berfokus pada aspek administratif, kini beralih pada pendalaman substansi di sektor-sektor rawan korupsi.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan akar persoalan korupsi tidak hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada integritas individu pejabat publik.
“Sepanjang niat kita untuk kebaikan dan tidak adanya konflik kepentingan serta kepentingan pribadi, niscaya kita akan terhindar dari niat jahat (korupsi),” kata Fitroh.
Pihaknya juga menyampaikan konsep nilai-nilai antikorupsi bagi para pejabat publik, guna menjadi perhatian bersama dalam menjalankan tugas, mulai dari “GATOTKACA MESRA” (Gerak Cepat, Aktif, Totalitas, Adaptif, Cerdas, Amanah, Melayani, Empati, Sepenuh Hati, Ramah, dan Antusias) dan “IDOLA” (Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, dan Adil).
Fitroh mengimbau para pejabat menjauhi beberapa sikap buruk melalui konsep “AIDS” (Angkuh, Iri, Dendam, dan Serakah) dan JNS (Jalani, Nikmati, dan Syukuri).





















