Agustina mengungkapkan jika pihaknya telah menyiapkan sejumlah rencana pembenahan TPA Jatibarang sebagai prioritas 2026 untuk mendukung proyek PSEL tersebut, seperti peningkatan IPAL, penguatan sanitary landfill, pembangunan instalasi gas metana, sampai mitigasi bencana kebakaran.
“Oleh karena itu, dengan kedatangan dari tim pemerintah pusat, pembangunan proyek PSEL ini dapat segera dilaksanakan,” harapnya.
Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (B3 KLH/BPLH ) Firdaus Alim Damopoli mengatakan telah melakukan verifikasi lapangan ke lokasi pembangunan PSEL di TPA Jatibarang sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Menko Bidang Pangan (Menkopangan) yang digelar pada 2 Oktober 2025 lalu.
Proses verifikasi dilakukan oleh B3 KLH/BPLH bersama Kementerian Keuangan, Danantara, dan PLN.
“Kami sudah melihat kesiapan lahannya. Dari sisi luasan memenuhi dan sesuai RTRW Kota Semarang, strategis untuk menampung dan mengelola sampah hingga ke sekitar Kota Semarang. Lalu timbulan sampah juga mencukupi hingga 1.000 ton per hari, sumber air yang diperlukan untuk operasional PSEL juga tergolong dekat sekitar 660 meter dari titik lokasi. Ini sudah memperlihatkan kesiapan dari Kota Semarang untuk menjadi model pengelolaan kawasan yang terintegrasi berbasis energi,” jelas Firdaus.
Lebih lanjut, dia menuturkan hasil verifikasi lapangan akan menjadi dasar dalam pembahasan rapat terbatas tingkat nasional dan menargetkan tahun depan program ini bisa berjalan di Kota Semarang sehingga bisa menjadi percontohan bagi kota-kota lain dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan ramah lingkungan menuju zero emission 2050.