“Kami siap mendukung penuh upaya ini, baik secara pendampingan teknis, penyusunan dokumen lingkungan, maupun fasilitasi koordinasi lintas sektor. Mari kita jadikan pasal PSEL Kota Semarang sebagai bukti bahwa Indonesia mampu bertransformasi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon tanpa meninggalkan tanggung jawab sosial,” pungkasnya.
Pos terkait
Kemenag Pekalongan Pastikan Tak Ada Lagi Kegiatan Pendidikan di Ponpes Padepokan Padang Ati
Rajut Toleransi, Romo Pujianto Gelar “Open House” di Momen Waisak
Ditaksir Bernilai Rp900 Jutaan, Bongkaran Stadion Wergu Kudus Laku Rp3 Miliar
Tak Buka Formasi CPNS 2026, Pemkot Pekalongan Pilih Optimalkan PPPK Paruh Waktu
Polres Semarang Imbau Siswa SMP Rayakan Kelulusan Tanpa Konvoi
BGN Masih Bekukan Operasional 13 SPPG di Kudus karena Tanpa Ipal
Warga Gelar Aksi Tolak Perjudian, Polisi Periksa Lokasi Dugaan Sabung Ayam
Panen Semangka Perdana di Tanjungmojo, Bukti Desa Bisa Mandiri
Kawasan Kedungsepur Kompak Kembangkan Wisata Ramah Muslim dan Gerakan Peduli Lingkungan
Mulai 1 Juni 2026, Bayar Parkir di Pekalongan Bisa Pakai QRIS
Satu Keluarga Tewas di Tenda Glamping Posong Dimakamkan di Banyubiru


















