- Pencairan dana untuk menambal kas BPJS Kesehatan itu untuk tahap pertama Rp10 triliun dilakukan pada Oktober dan sisanya Rp10 triliun pada November
MATASEMARANG.COM – Pemerintah menyuntik Rp20 triliun kepada BPJS Kesehatan yang dalam beberapa bulan terakhir ini tekor alias kasnya “berdarah-darah” sekitar Rp2 triliun per bulan.
Defisit terjadi akibat terjadi ketidakseimbangan antara penerimaan iuran dengam pembayaran klaim ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan tambahan dana APBN sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan akan dicairkan dalam dua tahap pada Oktober dan November 2026. Penyuntikan dana sebesar ini untuk memperkuat kondisi keuangan penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Suahasil seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin, menjelaskan pencairan tahap pertama sebesar Rp10 triliun dilakukan pada Oktober dan sisanya Rp10 triliun pada November.
Tambahan tersebut berada di luar anggaran sekitar Rp47 triliun yang digunakan pemerintah untuk membayar iuran 96,8 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI).
“Ini adalah tambahan di luar anggaran untuk membayari 96,8 juta penerima bantuan iuran. Itu kira-kira kalau yang penerima bantuan iuran anggarannya kira-kira Rp47 triliunan,” kata Suahasil.
Ia mengatakan tambahan Rp20 triliun tersebut akan segera dicairkan untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan.
“Sementara, tambahannya itu sekarang Rp20 triliun dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini, artinya dua hari lagi, dan juga bulan November sehingga nanti keuangan BPJS akan tertutupi dengan baik,” ujarnya.

















