Tambahan anggaran Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan telah disiapkan pemerintah sejak beberapa bulan lalu, tetapi pencairannya masih menunggu penyelesaian regulasi.
Pada Juni 2026, pemerintah menyatakan dana tersebut baru dapat dicairkan setelah regulasi yang menjadi dasar penyalurannya diselesaikan. ***

















