Usai menerima laporan, personel Polsek Banyumanik langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan data korban dan saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu memeriksa keamanan instalasi listrik guna mengantisipasi bahaya korsleting.


















