Ia mengatakan dengan diucapkannya sumpah tersebut, Kasunanan Surakarta tidak mengalami kekosongan kekuasaan.
“Segala prosesi adat dan tanggung jawab pemerintahan keraton tetap berjalan sebagaimana mestinya, di bawah pimpinan raja baru, Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Pakoe Boewono XIV,” katanya.
Tedjowulan: Jangan Bahas Suksesi
Sebelumnya Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Kangjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan meminta seluruh pihak untuk tidak membahas soal suksesi PB XIV sampai 40 hari ke depan.
Mengenai adanya pernyataan bahwa yang berhak menjadi PB XIV adalah putra termuda PB XIII, yakni Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purbaya, ia enggan banyak menanggapi.
“Boleh saja semua orang ngomong seperti itu, tetapi dasar yang digunakan dari Kemendagri kan ada, intinya apa. Monggo saja, tapi saya selaku yang tertua di situ,” katanya.
Ia juga berharap agar seluruh pihak saling menjaga situasi agar lebih kondusif.
“Harapan saya ke depan seperti apa, jangan cuma ribut saja, nggak suka saya. Saya kan nggak pernah mau ngomong ke mana-mana, ya untuk menjaga kerukunan semua. Undang-undang ada, jangan ribut saja, nanti diambil pemerintah loh. Kita mau apa,” katanya.
Oleh karena itu melalui SK Mendagri tersebut ia akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sementara itu, dalam Keputusan Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta, salah satunya memutuskan Kasunanan Surakarta dipimpin oleh ISKS PB XIII dan didampingi oleh Maha Menteri KGPA Tedjowulan dalam melaksanakan pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta berkoordinasi dengan pemerintah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Surakarta.

















