KPK Selidiki Aliran Uang Silmy ke Dosen Pembimbing S-3 Unibraw

KPK menduga para tersangka memperoleh uang dengan total sekitar Rp145,5 miliar dari praktik pemerasan tersebut selama periode 2022-2026. [Ant]

BACA JUGA  Polda Jateng Bongkar Pengoplosan LPG yang Raup Keuntungan Ilegal Rp35 Juta/Hari

Pos terkait