KPK menduga para tersangka memperoleh uang dengan total sekitar Rp145,5 miliar dari praktik pemerasan tersebut selama periode 2022-2026. [Ant]
Pos terkait
FAR Minta Polda Jateng Periksa DLH, Distaru, dan Wali Kota Soal Pakuwon Mall Semarang
Lunasi Rp945 Juta, DJP Jateng I Hentikan Penyidikan Pajak PT FOB
Koruptor Kelas Kakap Terkonfirmasi Huni Rumah Mewah di Lapas Cobinong
Masinis KA Argo Bromo Anggrek Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 16 Orang
Dugaan Korupsi Kredit KUR, Polisi Tetapkan Warga Tembalang Ini Jadi DPO
Kementerian Imipas Usut “Apartemen” di Lapas Cibinong, Kepala dan Empat Pejabat Dinonaktifkan
Buntut Laporan Dampak Proyek Pakuwon Mall, 3 Warga Gombel Dimintai Klarifikasi


















