- Satresnarkoba Polres Demak menggelar razia dan tes urine mendadak di empat tempat hiburan malam
- Sebanyak 57 orang yang terdiri atas 38 pemandu lagu dan 19 pengunjung menjalani pemeriksaan tes urine oleh tim gabungan
MATASEMARANG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Demak menggelar razia dan tes urine mendadak di sejumlah lokasi hiburan malam, Sabtu, 10 Oktober 2026 malam.
Operasi penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tersebut dipimpin oleh Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) Kompol Supardiono bersama Kasat Resnarkoba Polres Demak Iptu Yusup dengan melibatkan personel gabungan dari unsur Propam dan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sipropam dan Sidokkes).
Dalam penyisiran di empat lokasi tempat hiburan malam karaoke tersebut, petugas melakukan pemeriksaan fisik, barang bawaan, serta tes urine terhadap 57 orang yang terdiri atas 38 pemandu lagu dan 19 pengunjung.
Iptu Yusup mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil tes medis di lapangan, seluruh peserta dinyatakan negatif mengonsumsi barang haram.
Petugas juga tidak menemukan indikasi keberadaan narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan berbahaya lainnya.
“Kegiatan ini merupakan langkah antisipasi sekaligus wujud komitmen kami untuk menekan peredaran narkotika di tempat-tempat hiburan malam, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Demak,” terang Iptu Yusup.
Meski tidak ditemukan pelanggaran tindak pidana narkotika dalam operasi malam tersebut, Iptu Yusup menegaskan bahwa Polres Demak tidak akan mengendurkan pengawasan.
Kepolisian berjanji bakal meningkatkan intensitas razia secara berkala maupun sidak mendadak.
Pihak kepolisian turut memberikan peringatan keras dan mengimbau seluruh pemilik maupun pengelola tempat hiburan malam di Demak agar kooperatif serta menjamin lingkungan usahanya bersih dari praktik penyalahgunaan narkoba.

















