Satpol PP Razia Pelajar Bolos di Warung Kopi

Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang memberikan pembinaan kedisiplinan kepada siswa sekolah yang terjaring di warung kopi (foto: Pemkab Rembang)
Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang memberikan pembinaan kedisiplinan kepada siswa sekolah yang terjaring di warung kopi (foto: Pemkab Rembang)
  • Satpol PP Kabupaten Rembang menindaklanjuti laporan aduan masyarakat terkait siswa berseragam yang membolos di warung kopi
  • Seorang siswa berhasil diamankan untuk mendapatkan pembinaan di kantor Satpol PP dan menandatangani surat pernyataan
  • Petugas turut memberikan imbauan tegas kepada pemilik warung kopi agar menolak pelanggan berseragam sekolah pada jam pelajaran

MATASEMARANG.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maraknya siswa berseragam yang nongkrong di warung kopi saat jam pelajaran berlangsung.

Langkah penertiban tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan darurat dari warga melalui saluran layanan pengaduan resmi.

Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Rembang Karnen mengonfirmasi penerimaan aduan masyarakat berbasis pesan singkat tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ada informasi aduan masyarakat lewat WA aduan Satpol PP,” ujar Karnen saat memberikan keterangan pers di Rembang, Jumat, 30 Oktober 2026.

Laporan tersebut secara rinci mengeluhkan keberadaan sejumlah pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah di warung kopi saat kegiatan belajar mengajar berjalan.

“Aduannya, tentang adanya anak sekolah yang ngopi saat jam pelajaran dengan memakai seragam,” kata Karnen menjelaskan isi aduan warga.

Menanggapi informasi tersebut, tim patroli Satpol PP Rembang langsung meluncur ke lokasi kejadian perkara untuk melakukan penertiban.

Setibanya petugas di lokasi, sejumlah siswa yang panik langsung melarikan diri meninggalkan area warung kopi.

Petugas di lapangan berhasil menjangkau seorang siswa yang kemudian diamankan ke markas Satpol PP Kabupaten Rembang.

Siswa tersebut kemudian diberikan pengarahan khusus terkait pentingnya kedisiplinan serta komitmen menjaga nama baik sekolah.

Guna memberikan efek jera, petugas mewajibkan siswa tersebut menandatangani surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.

Pos terkait