- Polres Semarang menyiagakan 787 personel gabungan untuk mengamankan Pilkades Serentak pada 14 Desember 2026
- Pengamanan difokuskan pada pencegahan politik uang, black campaign SARA di media sosial, serta penataan DPT
- Pola pengamanan TPS dibagi menjadi dua kategori utama, termasuk pengawalan ketat 2 personel per 1 TPS untuk area Sangat Rawan
MATASEMARANG.COM – Menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 14 Desember 2026 mendatang, Polres Semarang mematangkan pemetaan tingkat kerawanan wilayah dan menyiapkan pola pengamanan berlapis.
Langkah krusial ini diawali dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral bersama Pemerintah Kabupaten Semarang, unsur TNI, Kejaksaan, Pengadilan, hingga seluruh jajaran Camat, Kapolsek, dan Danramil se-Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan rakor tersebut bertujuan menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi pengamanan sejak tahap pendaftaran hingga penetapan hasil.
“Kemarin kami telah melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Semarang, unsur TNI, Pengadilan, Kejaksaan dan diikuti seluruh Kapolsek, Danramil serta Camat jajaran Kabupaten Semarang. Hal ini sebagai langkah awal koordinasi, komunikasi maupun penyamaan persepsi, menghadapi Pilkades kelak,” terang AKBP Heru Dwi Purnomo, Kamis 8 Oktober 2026.
Siagakan Personel Bertahap, Puncak Pungut Suara Diterjunkan 787 Anggota
Untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, Polres Semarang menyiagakan total 787 personel yang akan disebar secara fleksibel menyesuaikan eskalasi di tiap tahapan Pilkades.
Pada tahapan awal pencalonan, sebanyak 327 personel dikerahkan. Jumlah tersebut ditingkatkan menjadi 391 personel saat memasuki masa kampanye, masa tenang, hingga pasca-pemungutan suara.
“Sementara pada tahap paling krusial yakni pra pungut suara dan pungut suara, kekuatan dimaksimalkan hingga 787 personel,” paparnya.
Beberapa potensi kerawanan yang menjadi fokus perhatian kepolisian antara lain maraknya praktik politik uang (money politics), kampanye terselubung di masa tenang, penyebaran hoaks atau kampanye hitam berbau SARA di media sosial, hingga persoalan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda maupun fiktif.

















