Perketat Penjagaan di TPS Rawan dan Sangat Rawan
Selain kesiapan personel, Polres Semarang mengelompokkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan klasifikasi tingkat kerawanan teknis maupun geografis.
Untuk kategori TPS Rawan yang mencakup kawasan padat penduduk, lokasi berpotensi konflik sosial, serta berjarak tempuh lebih dari 1 jam dari Mako Polsek diterapkan pola pengamanan 2 personel Polri untuk menjaga 6 TPS.
Sementara untuk kategori TPS Sangat Rawan, kepolisian menerapkan pola pengamanan ekstra ketat dengan menerjunkan 2 personel Polri khusus menjaga 1 TPS.
Kategori Sangat Rawan ini menyasar wilayah bersituasi kontinjensi, lokasi yang mengalami penolakan panitia, serta daerah dengan akses geografis sulit yang membutuhkan waktu tempuh lebih dari 3 jam dari mako.
Melalui sinergi erat bersama TNI dan pemda, Polres Semarang optimistis pesta demokrasi di tingkat desa dapat berjalan aman, damai, dan kondusif.

















