Mengenang Zulmansyah Sekedang, Penjaga Muruah Pers

Ia menerima konfigurasi kepemimpinan yang menempatkan dirinya sebagai Sekretaris Jenderal mendampingi Akhmad Munir. Pilihan itu bukan sekadar soal jabatan, melainkan strategi merawat organisasi agar tidak terjebak dalam konflik berkepanjangan.

Sikap ini memperlihatkan satu hal penting bahwa kepemimpinan dalam organisasi profesi tidak selalu ditentukan oleh posisi tertinggi, tetapi oleh kemampuan menjaga kesinambungan. Dalam konteks PWI, langkah itu membantu memulihkan stabilitas, mengembalikan kepercayaan, dan mempertemukan kembali energi wartawan dari berbagai daerah.

Di sinilah nilai legowo menemukan maknanya yang paling konkret. Ia bukan sekadar sikap pribadi, melainkan instrumen organisasi. Ketika ego diredam, ruang kolaborasi terbuka. Dan ketika kolaborasi tumbuh, organisasi menemukan kembali relevansinya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Mungkinkah Mencipta Karya Bermakna Tanpa Jadi Budak Algoritma?

Pengalaman ini menjadi pelajaran penting bagi ekosistem pers Indonesia yang kerap menghadapi fragmentasi. Di era ketika polarisasi mudah terjadi, sikap inklusif dan kesediaan berbagi peran justru menjadi fondasi utama keberlanjutan institusi.

Menjaga Rambu Jurnalisme

Di luar dinamika organisasi, warisan paling penting dari Zulmansyah terletak pada konsistensinya menekankan nilai-nilai dasar jurnalisme. Ia berulang kali mengingatkan bahwa profesi wartawan tidak boleh berjalan tanpa rambu.

Tiga pilar yang selalu ia tekankan adalah kepatuhan pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan regulasi Dewan Pers. Prinsip ini sederhana, tetapi dalam praktiknya menjadi tantangan besar di tengah perubahan lanskap media.

Pos terkait