Ada tiga hal yang layak menjadi pijakan. Pertama, penguatan kompetensi harus menjadi agenda utama. UKW tidak cukup dipandang sebagai formalitas, tetapi sebagai gerakan nasional untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. Pemerintah, organisasi pers, dan industri media perlu bersinergi memperluas akses pelatihan, terutama bagi wartawan di daerah.
Kedua, reformasi tata kelola organisasi pers perlu terus dilanjutkan. Konflik internal yang pernah terjadi di PWI menunjukkan pentingnya sistem yang transparan dan akuntabel. Mekanisme penyelesaian sengketa harus diperkuat agar tidak berujung pada fragmentasi.
Ketiga, adaptasi terhadap ekosistem digital harus dilakukan secara strategis. Pers tidak bisa hanya menjadi korban disrupsi teknologi. Ia harus menjadi aktor yang mampu memanfaatkan teknologi untuk memperkuat fungsi informatif, edukatif, dan kontrol sosial.
Dalam kerangka yang lebih luas, ini juga menyangkut kepentingan publik. Pers yang sehat adalah bagian dari fondasi demokrasi. Ia menjaga ruang dialog, mengawasi kekuasaan, dan memastikan informasi yang beredar dapat dipercaya.
Zulmansyah mungkin telah pergi, tetapi nilai yang ia bawa tetap relevan. Ketekunan, kesederhanaan, dan komitmen pada etika menjadi warisan yang tidak lekang oleh waktu.
Dunia pers tidak hanya membutuhkan sosok besar, tetapi juga sistem yang mampu melahirkan banyak “Zulmansyah” baru, wartawan yang bekerja dalam sunyi, tetapi berdampak nyata.
Jejaknya mengingatkan satu hal sederhana bahwa dalam dunia yang semakin bising, justru ketenangan dan integritas yang paling dibutuhkan. [Antara]

















