Data Dewan Pers, dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan jumlah media daring yang tidak terverifikasi, bersamaan dengan maraknya disinformasi. Dalam situasi ini, penekanan pada kompetensi wartawan menjadi krusial.
Program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang ia dorong, termasuk upaya memperluas akses dan bahkan mendorong skema pembiayaan yang lebih inklusif, menunjukkan pendekatan yang tidak hanya normatif, tetapi juga solutif.
Di Riau, ketika ia memimpin PWI dua periode, lebih dari separuh anggota berhasil mengikuti UKW. Ini bukan sekadar angka, melainkan indikator perubahan budaya profesional. Wartawan tidak lagi hanya dinilai dari produktivitas, tetapi juga dari standar kompetensi.
Lebih jauh, ia memahami bahwa tantangan jurnalisme tidak lagi tunggal. Digitalisasi membawa kecepatan, tetapi juga risiko. Berita palsu, tekanan ekonomi media, hingga erosi kepercayaan publik menjadi persoalan yang saling terkait.
Dalam konteks ini, pendekatan Zulmansyah cenderung pragmatis. Ia tidak menolak perubahan, tetapi menekankan adaptasi tanpa kehilangan prinsip. Jurnalisme harus cepat, tetapi tetap akurat. Harus menarik, tetapi tetap berimbang.
Pendekatan ini relevan dengan kebutuhan publik saat ini. Pers tidak hanya dituntut menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi penjernih di tengah banjir data. Di sinilah fungsi edukatif dan mencerahkan menemukan ruang aktualnya.
Warisan dan Arah ke Depan
Kepergian Zulmansyah meninggalkan pertanyaan yang lebih besar, yakni ke mana arah pers Indonesia setelah ini? Jawabannya tidak bisa bergantung pada satu figur, tetapi pada kemampuan kolektif untuk melanjutkan nilai yang telah ditanamkan.

















