Mulai Hari Ini Arab Saudi Batasi Akses Masuk ke Makkah

Kebijakan ini merupakan implementasi dari prinsip “Tidak Ada Haji Tanpa Izin” yang secara konsisten diterapkan Pemerintah Arab Saudi guna menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan pelaksanaan ibadah haji.

Ia juga mengimbau warga negara Indonesia yang akan menjalankan ibadah haji tidak mencoba menggunakan jalur haji ilegal.

“Kami mengingatkan bagi yang akan menjalankan ibadah haji untuk memastikan visa yang digunakan adalah visa haji. Bukan visa umrah, amil/kerja, turis, ziarah, atau visa lainnya selain visa haji. Jangan mau dirayu berangkat haji dengan tanpa visa haji. Itu Ilegal,” katanya dikutip Antara.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Anggota DPR yang Dinonaktifkan Tetap Terima Gaji

Ichsan mengimbau warga negara Indonesia, khususnya jamaah umrah dan jamaah calon haji, untuk mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, tidak memaksakan diri memasuki Makkah tanpa izin resmi, dan mengikuti arahan dari penyelenggara perjalanan ibadah dan otoritas terkait. ***

Pos terkait