Polisi Sita 74 Kg Emas Batangan, Diduga Hasil Pencucian Uang

Penyitaan emas batangan
Polisi melakukan proses penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) dini hari. ANTARA/M Fikri Setiawan

​Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindakan hukum yang dilakukan oleh tim gabungan guna mengumpulkan barang bukti.

​”Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan,” ucapnya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Budi menjelaskan hingga Rabu (8/7) malam, tim gabungan telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Jakarta Selatan, yakni Kafe de’Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Polisi Meninggal Saat Amankan Acara Hiburan Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

​Sementara itu, proses penggeledahan masih berlangsung di sepuluh lokasi lainnya, yaitu:

  1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
  2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
  3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
  4. Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
  5. Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
  6. Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
  7. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
  8. Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
  9. Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place, Jakarta Selatan
  10. Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor
BACA JUGA  297 Taruna Akpol Orientasi Lapangan di Lapas Semarang: Tanamkan Peradilan Humanis

[Ant]

Pos terkait