Tanggapi Bupati Cilacap Dicokok KPK, Begini Respons Cak Imin dan Luthfi

MATASEMARANG.COM – Penangkapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman melalui OTT KPK menyulut keprihatinan mendalam Gubernur Jateng Ahmad Lutfi.

Keterkejutan juga diungkapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ketika Syamsul Auliya Rachman, yang juga kader PKB, dicokok KPK.

“Saya tidak menyangka. Akan tetapi kami hormati proses hukum yang dijalankan KPK,” kata Cak Imin, sapaan Muhaimin.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Gubernur Riau Ditangkap KPK

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengaku telah berulangkl kali menekankan integritas kepada pejabat menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Cilacap.

“Soal integritas ini sudah saya ulang-ulang dan saya tekankan,” katanya, di Semarang, Minggu, menanggapi OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.

BACA JUGA  Kapolres Tuban Dicopot, Diduga Kasus Pemotongan Anggaran Operasional

Pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, tahun anggaran 2025-2026.

AUL menargetkan dapat Rp750 juta dari pemerasan tersebut yang dibagi menjadi Rp515 juta untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Forkopimda Kabupaten Cilacap, serta sisanya untuk kepentingan pribadi, namun baru meraih Rp610 juta sebelum ditangkap KPK. [Ant]

Pos terkait