Tahun sebelumnya, proses uji terhadap armada yang akan dikontrak kembali tidak dilakukan secara menyeluruh sehingga kini menjadi perhatian Pemkot.
“Saya panggil kepala dinas dan sekretarisnya (Dinas Perhubungan). Saya tidak mau tahu, karena ini sudah berkali-kali dan itu membahayakan,” katanya.
Pemkot Semarang kini mewajibkan pihak ketiga untuk melakukan uji kelayakan pada seluruh armada yang akan kembali dikontrak untuk periode Januari mendatang.
Bahkan, Wali Kota meminta untuk melihat langsung proses pengujian tersebut.
“Bukan saya suudzon, bahwa busnya tidak datang tetapi suratnya keluar. Saya ingin melihat sendiri bagaimana bus itu diuji dengan sebenar-benarnya karena ini untuk keselamatan penumpang,” ucapnya dikutip Antara.
Karena kontrak baru akan berjalan mulai Januari, Pemkot Semarang memberikan waktu kepada pihak operator untuk melakukan pemeriksaan dan perbaikan armada rampung sebelum 1 Januari 2026.
“Kalau ada apa-apa, misalnya tidak lolos, silakan diperbaiki dulu. Kedua tidak lolos, silakan diperbaiki. Ketiga tidak lolos, ya sudah, kalian harus ganti bus ini. Bus yang ini tidak boleh jalan, bus ini boleh jalan. Seperti itulah,” pungkasnya. **(


















