Hingga pertengahan Juli 2026, Rudi membeberkan progres pendataan Sensus Ekonomi di Kota Semarang telah mencapai 42,69 persen.
BPS memastikan petugas yang mengundurkan diri langsung diganti sehingga tidak mengganggu proses pendataan yang berlangsung sampai 31 Agustus 2026.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng telah melakukan rapat koordinasi dengan BPS di Balai Kota beberapa waktu lalu.
Dalam rapat tersebut juga menyebut ada berbagai kendala dalam kegiatan sensus ekonomi termasuk adanya petugas yang mengundurkan diri.
“Memang ada petugas-petugas dari BPS itu ketika terjun ke masyarakat ada yang memilih mengundurkan diri, resign. Merasa bahwa (pekerjaannya) terlalu berat, tidak seperti yang dibayangkan dan lain-lain,” tutur Agustina.
Diakui Agustina, adanya kekhawatiran masyarakat terkait penyalahgunaan data pribadi yang dikaitkan dengan kepentingan perpajakan menyulitkan petugas mendapatkan data.
Selain itu tantangan lainnya yakni kesulitan petugas sensus mengakses masyarakat yang tinggal di permukiman elite.
Agustina menyakinkan masyarakat bahwa Sensus Ekonomi bukan berkaitkan dengan pajak. Tetapi untuk proses dasar penyusunan berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan sektor ekonomi.
“Pengambilan data oleh petugas sensus akan disimpan secara rahasia. Maka masyarakat tidak perlu takut untuk memberikan data guna sensus ini dan sensus ini tidak berkaitan dengan apa pun,” pungkasnya.


















