Jika masih melanggar ketentuan, Kemensos memastikan mencabut status penerima manfaat bagi masyarakat yang masih tetap bermain judi online.
“Berbagai temuan akan kami tindaklanjuti. Kalau terbukti tidak layak sebagai penerima manfaat, mereka tidak akan menerima bansos lagi,” ujar Mensos.
Terkait temuan 12 juta penerima bansos yang tidak tepat sasaran, sementara ini Kemensos menemukan beberapa kasus, yakni inclusion error atau kesalahan data dalam penetapan penerima manfaat bantuan sosial, yang mana orang atau rumah tangga yang tidak berhak atau tidak memenuhi syarat justru terdaftar dan menerima bantuan tersebut.
Kemudian, exclusion error atau kesalahan dalam proses penyaluran bantuan sosial, yang mana masyarakat yang sebenarnya layak menerima bantuan justru terlewat atau tidak masuk dalam daftar penerima. Terakhir, NIK penerima yang terdaftar tidak aktif di catatan sipil atau fiktif.
Agar penyaluran bansos tepat sasaran, Kemensos melakukan beberapa langkah, yakni mengalihkan bantuan PKH dan sembako lebih dari 2 juta KPM pada triwulan II dan III 2025, mengalihkan 9,5 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JK.
Kemudian, mengalihkan 628 ribu KPM terindikasi judi online, mengalihkan 138 ribu KPM yang terindikasi berprofesi layak seperti ASN, TNI, Polri, DPR, DPRD, BUMN dan profesi lain, menggraduasi 7.854 KPM, dan sebanyak 548 KPM telah megundurkan diri. (ant)


















