33.000 Petugas Bakal Datangi 12 Juta Penerima Bansos Salah Sasaran

Jika masih melanggar ketentuan, Kemensos memastikan mencabut status penerima manfaat bagi masyarakat yang masih tetap bermain judi online.

“Berbagai temuan akan kami tindaklanjuti. Kalau terbukti tidak layak sebagai penerima manfaat, mereka tidak akan menerima bansos lagi,” ujar Mensos.

Terkait temuan 12 juta penerima bansos yang tidak tepat sasaran, sementara ini Kemensos menemukan beberapa kasus, yakni inclusion error atau kesalahan data dalam penetapan penerima manfaat bantuan sosial, yang mana orang atau rumah tangga yang tidak berhak atau tidak memenuhi syarat justru terdaftar dan menerima bantuan tersebut.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Prabowo Disambut dengan Penghormatan Tinggi di Belanda

Kemudian, exclusion error atau kesalahan dalam proses penyaluran bantuan sosial, yang mana masyarakat yang sebenarnya layak menerima bantuan justru terlewat atau tidak masuk dalam daftar penerima. Terakhir, NIK penerima yang terdaftar tidak aktif di catatan sipil atau fiktif.

Agar penyaluran bansos tepat sasaran, Kemensos melakukan beberapa langkah, yakni mengalihkan bantuan PKH dan sembako lebih dari 2 juta KPM pada triwulan II dan III 2025, mengalihkan 9,5 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JK.

BACA JUGA  Menteri Sosial: Jangan Ada Lagi Sogok-Menyogok

Kemudian, mengalihkan 628 ribu KPM terindikasi judi online, mengalihkan 138 ribu KPM yang terindikasi berprofesi layak seperti ASN, TNI, Polri, DPR, DPRD, BUMN dan profesi lain, menggraduasi 7.854 KPM, dan sebanyak 548 KPM telah megundurkan diri. (ant)

Pos terkait