MATASEMARANG.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar rapat pleno pada 9 Desember 2025, yang salah satunya akan membahas penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
“Insya Allah. Salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU,” kata Ketua PBNU Prof Moh. Mukri melalui keterangan di Jakarta, Jumat.
Mukri menjelaskan rapat yang dijadwalkan akan dihadiri secara lengkap oleh seluruh unsur kepengurusan PBNU yaitu Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, serta seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom PBNU itu merupakan forum konstitusional yang penting untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan PBNU berjalan sesuai aturan organisasi.
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan keputusan Syuriyah PBNU untuk memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf dari jabatan ketua umum adalah keputusan final dan mengikat. Rapat pleno mendatang menjadi bagian dari tindak lanjut mekanisme organisasi sesuai amanat Syuriyah PBNU.
Mukri mengimbau kepada seluruh warga nahdliyin untuk tetap tenang, menjaga ukhuah, dan mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan PBNU agar tidak terpengaruh spekulasi yang berkembang di ruang publik.
Lebih lanjut, Forum Bhindereh Nusantara (Forbhinu) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah jajaran Syuriyah PBNU dalam menyikapi dinamika internal yang tengah berlangsung di tubuh PBNU.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forbhinu Ahrori Dhofir menekankan bahwa Syuriyah PBNU adalah lembaga tertinggi yang diberi amanah dan otoritas oleh organisasi Nahdlatul Ulama.
Oleh karena itu, keputusan Syuriah bersifat final dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.


















