“Hanya semarang utara saja yang belum siap bangun harus diurug dulu maka kita bekerjasama dengan BBWS jika membutuhkan lahan untuk pembuangan hasil pengerukan sungai maka itu bisa dibuang ke tempat yang akan dibuat rumah susun dan akan mengurangi pembiayaan penataan lahan,” tandasnya.
Selain raperda tentang rusunawa, Pemkot Semarang juga mengajukan raperda tentang pariwisata.
Kemudian dua raperda lain merupakan usulan dari DPRD Kota Semarang yakni raperda tentang wawasan kebangsaan dan raperda kedaulatan pangan.


















