Dapur umum didirikan di tiga kecamatan, yakni Gayamsari, Pedurungan, dan Genuk untuk melayani warga yang terdampak banjir.
Sudah lebih dari sepekan, banjir ternyata tak kunjung surut, apalagi curah hujan juga masih cukup sering membuat daerah-daerah yang kebanjiran tak sempat kering.
Padahal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melakukan modifikasi cuaca agar hujan sedikit mereda.
Suara-suara sumbang pun mulai bermunculan, terutama di media sosial yang menyoroti kinerja pemerintah daerah yang dianggap tak becus mengatasi banjir.
Mulai wali kota sampai Gubernur Jateng pun tak lepas dari omongan pedas warganet, bahkan sampai ada yang menjadikan banjir Semarang sebagai meme.
Kewenangan Pengelolaan Sungai
Persoalan banjir sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari tata kelola saluran air, termasuk pengelolaan sungai, dan yang tidak banyak diketahui, ini bukan semata-mata kewenangan pemerintah daerah.
Seperti Sungai Sringin dan Tenggang yang selama ini menjadi sorotan ketika banjir, ternyata berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
Untuk mengatasi banjir, Rumah Pompa Sringin dan Tenggang memang sudah ada, tetapi kapasitas pompanya dinilai tak mampu mengatasi banjir karena debit air yang terlalu besar.
Berdasarkan data dari BBWS Pemali Juana, total kapasitas pompa yang dikerahkan di empat titik utama penanganan banjir di Kota Semarang, yakni Sungai Sringin, Terboyo, Kali Tenggang, dan Pasar Waru, mencapai 30.360 liter per detik.

















