Sekolah Tarik Surat Pernyataan “Orang Tua Tidak Akan Menuntut Bila Anak Keracunan MBG”

dapur MBG
Pekerja menyiapkan makanan bergizi di dapur umum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Kodim 0736/Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (13/1/2025). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/rwa/am.

MATASEMARANG.COM – Sebuah SD negeri di Bengkulu mengeluarkan surat yang memicu kontroversi. Isinya, antara lain, menyebutan “orang tua tidak akan menuntut bila terjadi keracunan pada anak setelah mengonsumsi hidangan Makan Bergizi Gratis.”

Menanggapi surat itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan satu sekolah dasar negeri di daerah tersebut telah menarik kembali surat pernyataan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya diminta ditandatangani orang tua murid.

“Kami sudah meminta pihak sekolah untuk menarik kembali surat itu, dan saat ini sekolah yang bersangkutan telah melakukan penarikan. Surat tersebut dibuat oleh pihak sekolah, bukan dari Disdikbud Rejang Lebong,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Zakaria Efendi, di Rejang Lebong, Jumat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kasus MBG, Puluhan Siswa SMAN 2 Kudus Masih Jalani Rawat Inap di RS

Ia mengatakan, kebijakan salah satu sekolah dasar negeri di wilayah itu menjadi viral di media sosial dalam sepekan terakhir karena mengeluarkan surat berisi persetujuan orang tua untuk menerima atau menolak program MBG bagi siswa. Isi surat tersebut dinilai menimbulkan kontroversi dan keresahan di kalangan wali murid.

Dalam surat yang dibuat oleh pihak sekolah itu, terdapat beberapa poin yang dianggap memberatkan dan tidak pantas. Salah satunya adalah pernyataan bahwa orang tua tidak akan menuntut pihak sekolah apabila terjadi keracunan pada siswa penerima program MBG.

BACA JUGA  Sore Ini Hasil SNPMB PTN Diumumkan

Selain itu, surat tersebut juga mencantumkan kewajiban bagi orang tua untuk membayar ganti rugi sebesar Rp80.000 apabila wadah makanan (ompreng) yang digunakan siswa hilang atau rusak.

Pos terkait