Zakaria menegaskan, Disdikbud Rejang Lebong tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang membebankan orang tua, apalagi sampai mencantumkan ketentuan ganti rugi yang tidak diperbolehkan.
“Surat itu bukan dari kami, melainkan inisiatif pihak sekolah yang mencari contoh di internet kemudian menyesuaikannya dengan kebutuhan sekolahnya,” katanya.
Ia berharap tidak ada lagi sekolah yang membuat kebijakan sendiri, terutama yang berkaitan dengan program pemerintah pusat seperti Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, seluruh pihak seharusnya mendukung pelaksanaan program tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan generasi emas Indonesia 2045. (Ant)

















