Pemprov Jateng Jamin Tak Ada Pemberhentian Guru Honorer

ilustrasi guru honorer (AI Generated/Gemini)
ilustrasi guru honorer (AI Generated/Gemini)

MATASEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak akan melakukan pemberhentian guru honorer di tengah isu penataan tenaga non-ASN yang mulai berlaku efektif pada 2027.

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) mengatakan Pemprov tetap berupaya menjaga keberlangsungan guru honorer agar tetap bisa mengajar sambil menunggu kebijakan resmi pemerintah pusat terkait skema pengangkatan aparatur sipil negara.

“Jawa Tengah insyaallah tidak ada pemberhentian guru-guru honorer,” ujarnya seusai Rapat Paripurna DPRD Jateng di Semarang, Selasa 26 Mei 2026.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Nilai Plus Menerapkan Pembelajaran Konstruktif pada Anak

Menurutnya, aspirasi terbesar guru honorer saat ini adalah pengangkatan melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, kewenangan pembukaan formasi tetap berada di pemerintah pusat, sementara daerah bertugas mengusulkan kebutuhan sesuai kondisi lapangan.

“Kalau memang dibuka kita ajukan lagi,” katanya.

Isu mengenai nasib guru honorer mencuat setelah terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru non-ASN pada satuan pendidikan pemerintah daerah.

Aturan tersebut menyebut penugasan berlaku hingga 31 Desember 2026 sebagai bagian dari implementasi UU ASN 2023.

BACA JUGA  Inflasi Jateng 2025 Tercatat di Angka 2,72 Persen

Meski demikian, pemerintah pusat menegaskan kebijakan tersebut bukan berarti penghentian massal guru honorer.

Gus Yasin menekankan, Pemprov Jateng akan tetap mengawal agar guru honorer nyaman mengajar sambil menunggu keputusan resmi terkait formasi PPPK.

Pos terkait