Tarif Nol Persen Produk RI ke AS: Dari Kopi, Minyak Sawit, hingga Semikonduktor

Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia turut memberikan fasilitas tarif 0 persen bagi sejumlah produk asal AS, terutama komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai.

“Sehingga masyarakat Indonesia membayar 0 persen untuk barang yang diproduksi dari kedelai ataupun gandum, dalam hal ini mi, ataupun dalam bentuk tahu dan tempe. Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita impor dari Amerika Serikat,” jelas Menko Airlangga.

Kedua negara juga sepakat untuk tidak mengenakan Bea Masuk atas transaksi ekonomi digital. Kebijakan ini sejalan dengan posisi Indonesia yang juga memberikan perlakuan serupa kepada mitra dagang lain, termasuk kawasan Eropa.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Iran Sebut 935 Orang Wafat Selama Perang Lawan Israel

“Indonesia juga mendorong transfer data lintas batas terbatas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia dan juga merecognize bahwa Amerika pun akan memberikan perlindungan kepada data konsumen setara dengan perlindungan data konsumen yang diberlakukan di Indonesia,” tambahnya.

Pemerintah juga berkomitmen mempermudah perizinan impor dan standardisasi produk industri maupun pertanian asal AS, serta mengurangi hambatan tarif dan non-tarif, khususnya di sektor teknologi informasi dan komunikasi (ICT), kesehatan, dan farmasi.

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa secara prosedural ART akan mulai berlaku efektif 90 hari setelah seluruh proses hukum di masing-masing negara dirampungkan. Di Indonesia, tahapan tersebut mencakup konsultasi dengan DPR RI, sedangkan di AS melalui mekanisme internal parlemen.

Pos terkait