Dinas Pendidikan Bakal Awasi Ketat 31 “Daycare” di Kota Semarang

MATASEMARANG.COM – Dinas Pendidikan segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang untuk memperketat pengawasan terhadap daycare (penitipan anak) di Ibu Kota Jawa Tengah ini.

Hal ini dilakukan menyusul kasus penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare di Yogyakarta dan Aceh beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Muhammad Ahsan menegaskan jika di Kota Semarang hingga saat ini belum ada kasus serupa.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kelompok Tani di Wonosobo Terbantu dengan Adanya KKN-PMM Unsoed

Guna mengantisipasi kasus serupa, pihaknya berkoordinasi dengan DP3A akan memperketat pengawasan terhadap daycare di Kota Semarang.

“Intinya sampai saat ini daycare di kota semarang kondisinya baik-baik saja dan tidak ada kasus menonjol. Namun kami bersama DP3A akan memastikan pengawasan daycare di sini agar tidak ada kasus serupa seperti yang di luar kota,” kata Ahsan, Selasa 5 Mei 2026.

Pihaknya akan mengawasi managemen serta melakukan koordinasi yang lebih baik dengan daycare.

Ia mengatakan daycare merupakan bagian dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pendidikan Nonformal (PNF), sehingga segala perizinannya masuk dalam ranah Dinas Pendidikan.

BACA JUGA  Unsoed Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Hingga saat ini ada 31 daycare yang terdaftar di Dinas Pendidikan.

“Jika masuk dalam kategori PAUD PNF maka memang itu menjadi domainnya Dinas Pendidikan,” pungkasnya.

Pos terkait