MATASEMARANG.COM – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) pada Selasa, 28 April 2026.
RUPST menjadi wadah penting dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada arah dan pertumbuhan perusahaan ke depan.
Deputy Corporate Secretary Bank BJB Sani Ikhsan Maulana mengatakan ada tujuh agenda utama yang dibahas dan diputuskan dalam RUPST.
“Agenda-agenda tersebut disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan, usulan pemegang saham utama, serta kepentingan strategis korporasi dalam menjaga keberlanjutan usaha,” kata Sani dalam keterangannya, Rabu, 29 April 2026.
Agenda pertama, lanjutnya, mencakup persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025.
Dengan persetujuan ini, pemegang saham memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Komisaris atas kinerja yang dijalankan selama tahun 2025.
Agenda kedua adalah penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 termasuk pembagian dividen untuk Tahun Buku 2025, yakni sebesar 900 miliar rupiah atau setara Rp85,54 per lembar saham.
“Kebijakan dividen tersebut menjadi bukti komitmen bank bjb memberikan nilai tambah bagi pemegang saham,” ujarnya.
Agenda ketiga mengenai persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2025. Dewan Komisaris akan diberi kewenangan menunjuk auditor independen yang memenuhi kualifikasi, memiliki izin resmi, dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


















