Petani Tembakau Minta Perlindungan Presiden soal Pembatasan Tar dan Nikotin

MATASEMARANG.COM – Pembatasan kadar nikotin dan tar dikhawatirkan merugikan petani tembakau. Karena itu, Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) minta perlindungan Presiden Prabowo terkait rancangan aturan pembatasan kadar nikotin dan tar yang dinilai akan berdampak pada keberlangsungan petani serta varietas tembakau lokal.

“Implikasinya sangat besar bagi petani. Jika pembatasan kadar nikotin harus di bawah 1 mg dan tar harus di bawah 10 mg, ini dipaksakan dan dilakukan sekarang, bagaimana nasib petani? Ke mana hasil panen kami dijual? Selama ini, 99 persen hasil panen kami diserap industri hasil tembakau (IHT),” ujar Sekjen DPN APTI Muhdi di Jakarta, Sabtu.

BACA JUGA  Jangan Anggap Sepele Gejala Lelah Berat Saat Beraktivitas Ringan

Dia menekankan selama ini, IHT merupakan sektor yang paling mandiri, yang mampu menyerap produktivitas petani tembakau dan cengkeh lokal.

Bacaan Lainnya

Muhdi pun mengingatkan pada Agustus-September 2026, mayoritas petani tembakau akan mulai panen.

Dengan adanya polemik rancangan regulasi pembatasan kadar nikotin dan tar, kata dia, petani khawatir aturan tersebut mempengaruhi kepastian serta hasil kualitas dan kuantitas serapan.

BACA JUGA  Harga Emas Antam Anjlok Lagi, "Buyback" Rp1.770.000/Gram

“Tidak mudah untuk mengubah atau menghasilkan varietas tembakau baru dengan kadar nikotin sangat rendah. Bagaimana persiapannya, bagaimana nanti ke depan tata kelolanya, perubahan pupuknya. Semuanya perlu waktu, tergantung kesiapan pemerintah,” jelas Muhdi.

Di sisi lain, petani tembakau Bondowoso M Yasid menyebutkan suara penolakan petani terhadap rancangan pembatasan kadar nikotin dan tar telah direspon dan diterima oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Pos terkait