- Bank Jateng dan PT PII menandatangani MoU pembiayaan infrastruktur daerah berbasis skema KPDBU
- Skema KPDBU dengan mekanisme Availability Payment menjadi alternatif pembiayaan untuk mengatasi keterbatasan APBD dalam membangun fasilitas publik
MATASEMARANG.COM – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) merangkul PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII untuk memperluas akses pembiayaan proyek infrastruktur daerah melalui skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU).
Kemitraan strategis ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang diselenggarakan bersamaan dengan Executive Workshop Pembiayaan KPDBU di Kantor Pusat Bank Jateng, Kota Semarang, Selasa, 8 September 2026.
Langkah ini dirancang sebagai jawaban konkret bagi pemerintah daerah (pemda) yang kerap menghadapi dilema keterbatasan kapasitas fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tengah tingginya kebutuhan pembangunan publik.
Direktur Bisnis Kelembagaan dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng Mas Waris menyampaikan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat posisi Bank Jateng sebagai mitra keuangan utama pemda.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memberikan alternatif solusi pembiayaan bagi pemerintah daerah. KPDBU menjadi salah satu skema yang dapat dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan ketika kapasitas fiskal daerah memiliki keterbatasan,” jelas Mas Waris.
Mas Waris menambahkan, Bank Jateng bersama PT PII bakal mendampingi pemda mulai dari tahapan identifikasi proyek potensial, pemetaan kebutuhan, hingga penyusunan struktur pembiayaan yang layak uji (bankable).
Penjaminan Risiko Tingkatkan Kepercayaan Investor
Sementara itu, Plt. Direktur Utama PT PII (Persero) Andre Permana menekankan bahwa kunci keberhasilan skema KPDBU terletak pada pembagian risiko yang terukur serta penyiapan struktur proyek yang matang.


















