Agenda selanjutnya, menyangkut pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Bank BJB. Rencana ini merupakan bagian dari sistem mitigasi risiko untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi makro dan menjaga kesinambungan operasional perusahaan dalam jangka panjang.
Kemudian, agenda kelima berisi perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan telah ditunjuknya bank bjb sebagai perusahaan induk konglomerasi keuangan atau PIKK.
Selain itu, ada perubahan struktur direksi Perseroan, yang dilakukan sehubungan dengan meningkatnya peran strategis teknologi informasi dalam mendukung transformasi, termasuk penguatan aspek digital, penguatan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta peningkatan kualitas layanan guna mendukung keberlanjutan usaha.
Agenda terakhir menyangkut pengangkatan pengurus Perseroan. Perubahan ini mencakup pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
Beberapa jabatan baru akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK atas hasil penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Bank BJB adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen: Susi Pudjiastuti
Komisaris Independen: Novian Herodwijanto
Komisaris Independen: Eydu Oktain Panjaitan
Komisaris: Rudie Kusmayadi
Komisaris: Herman Suryatman
Komisaris: Tomsi Tohir
Direksi
Direktur Utama: Ayi Subarna
Direktur Kepatuhan: Asep Dani Fadillah
Direktur Keuangan: Hana Dartiwan
Direktur Korporasi dan UMKM: Mulyana


















