RUPST Bank BJB Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Agenda selanjutnya, menyangkut pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Bank BJB. Rencana ini merupakan bagian dari sistem mitigasi risiko untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi makro dan menjaga kesinambungan operasional perusahaan dalam jangka panjang.

Kemudian, agenda kelima berisi perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan telah ditunjuknya bank bjb sebagai perusahaan induk konglomerasi keuangan atau PIKK.

Selain itu, ada perubahan struktur direksi Perseroan, yang dilakukan sehubungan dengan meningkatnya peran strategis teknologi informasi dalam mendukung transformasi, termasuk penguatan aspek digital, penguatan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta peningkatan kualitas layanan guna mendukung keberlanjutan usaha.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Hotel Berteriak Okupansi Anjlok Akibat Efisiensi Pemerintah

Agenda terakhir menyangkut pengangkatan pengurus Perseroan. Perubahan ini mencakup pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris. 

Beberapa jabatan baru akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK atas hasil penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Bank BJB adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama Independen: Susi Pudjiastuti

Komisaris Independen: Novian Herodwijanto

Komisaris Independen: Eydu Oktain Panjaitan

Komisaris: Rudie Kusmayadi

Komisaris: Herman Suryatman    

BACA JUGA  Forkom IJK Jateng Konsolidasikan Langkah, Jaga Stabilitas dan Menguatkan Ketahanan Siber Jelang 2026

Komisaris: Tomsi Tohir

Direksi

Direktur Utama: Ayi Subarna

Direktur Kepatuhan: Asep Dani Fadillah

Direktur Keuangan: Hana Dartiwan

Direktur Korporasi dan UMKM: Mulyana

Pos terkait