MATASEMARANG.COM – Di tengah ekonomi sulit saat ini mencuat wacana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jalan tol untuk menambah kas negara
Menanggapi wacana itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal mengkaji terlebih dahulu rencana penerapan PPN jalan bebas hambatan tersebut.
Ia bakal meminta Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) untuk melakukan analisis lebih lanjut sebelum kebijakan tersebut diputuskan.
“Nanti saya beresin deh. Itu harusnya dianalisis dulu oleh Badan Kebijakan Fiskal (DJSEF), saya enggak tahu sudah ada atau belum, tapi sekarang katanya tiba-tiba ada banyak isu pajak. Penambahan pajak sana sini,” kata Purbaya dalam acara Simposium PT Sarana Multi Infrastruktur 2026 di Jakarta, Rabu.
Purbaya mengaku belum mendalami isu tersebut dan akan segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Saya belum baca. Paling tidak pada waktu dibicarakan, belum diberitahukan kepada saya. Nanti kita selesaikan dengan Direktorat Jenderal Pajak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menkeu juga menegaskan komitmennya untuk tidak menambah skema pajak baru sebelum daya beli masyarakat membaik.
Hal ini dilakukan agar tidak membebani masyarakat.
“Kan janji saya sama, enggak berubah. Sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan rate dari pajak yang ada,” tutur Purbaya dikutip Antara.
Sebagai informasi, wacana penerapan PPN pada jalan tol tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP 2025-2029.


















