MATASEMARANG.COM – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) kembali menunjukkan taringnya dalam melindungi masyarakat dari jeratan ekosistem keuangan gelap.
Dalam laporan terbarunya, Satgas Pasti mengungkapkan telah menghentikan operasional 951 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal serta dua tawaran investasi bodong selama periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026.
Langkah tegas ini diambil sebagai respon atas maraknya aplikasi dan situs web yang berpotensi merugikan masyarakat secara finansial maupun penyalahgunaan data pribadi.
Waspada 5 Modus Penipuan Paling Marak
Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto mengungkapkan bahwa saat ini pelaku kejahatan semakin cerdik dalam menyaru.
Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat lima modus utama yang wajib diwaspadai:
- Jasa Periklanan Sistem Deposit: Tugas sederhana seperti klik iklan namun wajib setor dana.
- Impersonation: Mencatut nama dan logo lembaga keuangan resmi yang berizin OJK.
- Penawaran Pendanaan: Janji imbal hasil tetap pada proyek tertentu tanpa kejelasan bisnis.
- Money Game: Skema member get member yang tidak memiliki kegiatan usaha nyata.
- Aset Kripto Ilegal: Penawaran investasi kripto tanpa izin resmi dengan klaim profit tinggi tanpa risiko.
“Modus-modus ini umumnya disebarluaskan secara masif melalui media sosial, grup percakapan, hingga pesan pribadi. Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan yang tidak logis,” ujar Hudiyanto dalam keterangannya.
Peran Strategis Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)
Selain penindakan, penguatan penanganan penipuan juga dilakukan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Sejak 22 November 2024 hingga Maret 2026, lembaga ini telah menerima lebih dari 515 ribu laporan.
Hasilnya cukup signifikan. Sebanyak 460.270 rekening telah diblokir dengan total dana korban yang berhasil diamankan mencapai Rp585,4 miliar. Dari jumlah tersebut, dana sebesar Rp169 miliar sudah berhasil dikembalikan kepada para korban melalui koordinasi dengan 19 bank terkait.


















