- Bank Jateng dan Kemendagri menggelar evaluasi digitalisasi keuangan daerah di Semarang pada Jumat 11 September 2026
- Penggunaan CMS oleh 36 Pemda se-Jateng menembus transaksi Rp18,75 triliun per Agustus 2026
- Pemda pengguna SIPD RI-SP2D Online ditargetkan mencapai 97,2% setelah Kabupaten Klaten dan Magelang bergabung pada 14 September 2026
MATASEMARANG.COM – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) memperkuat sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Pemerintah Daerah untuk mengakselerasi elektronifikasi pengelolaan keuangan daerah di Jawa Tengah.
Langkah strategis tersebut dibahas dalam forum Overview Implementasi SIPD RI-SP2D Online dan Evaluasi Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKI/KKPD) yang berlangsung di Semarang pada Jumat, 11 September 2026.
Direktur Utama Bank Jateng Bambang Widyatmoko menegaskan bahwa transformasi digital tidak sebatas memindahkan mekanisme pembayaran manual ke sistem elektronik.
Lebih dari itu, digitalisasi harus menghadirkan manfaat konkret berupa tata kelola yang transparan, efisien, serta akuntabel.
“Digitalisasi bukan hanya sekadar mengubah transaksi dari manual menjadi elektronik. Lebih dari itu, digitalisasi harus memberikan manfaat yang nyata: proses yang lebih cepat, lebih transparan, serta lebih mudah dimonitor dan dipertanggungjawabkan,” terang Bambang.
Capaian Layanan Digital dan Target SP2D Online
Dukungan Bank Jateng terhadap penataan keuangan pemerintah daerah diwujudkan melalui ekosistem digital terpadu, seperti Cash Management System (CMS), KKPD, SIPD RI-SP2D Online, Siskeudes Non-Tunai, hingga QRIS dan Billing Center.
Sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026, seluruh 36 pemerintah daerah se-Jawa Tengah telah aktif mengoperasikan layanan CMS dengan akumulasi transaksi mencapai 3,45 juta kali bernilai Rp18,75 triliun.
Sementara untuk integrasi sistem SIPD RI-SP2D Online, sebanyak 33 Pemda atau 91,7 persen telah terhubung secara penuh.


















