MATASEMARANG.COM – Dugaan kasus kekerasan seksual oleh pengasuh pondok pesantren di Tlogowungu, Pati, mendapat perhatian serius pemerintah kabupaten setempat.
Pelaksana Tugas Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mencabut secara permanen izin operasional pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu menyusul kasus dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati.
“Usulan tersebut kami sampaikan kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi saat rapat koordinasi untuk memastikan penanganan dan perlindungan bagi para santri,” ujar Risma usai menerima kunjungan Menteri PPPA di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu.
Ia menyampaikan apresiasi atas respons cepat Kementerian PPPA dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
Menurut dia, Kementerian PPPA saat ini juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pencabutan izin operasional pondok pesantren guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Risma menambahkan operasional pondok pesantren tersebut telah dihentikan, termasuk penerimaan peserta didik baru.
“Untuk sementara sudah ditutup dan tidak menerima siswa baru,” ujarnya dikutip Antara.
Ia memastikan siswa kelas VI Madrasah Ibtidaiyah (MI) tetap mengikuti ujian sesuai jadwal dengan pengawasan dan pendampingan guna menjamin keamanan serta kelangsungan pendidikan.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pati Ahmad Syaiku mengatakan siswa kelas I hingga V diberikan dua opsi, yakni mengikuti pembelajaran secara daring atau dipindahkan ke madrasah lain.


















