MATASEMARANG.COM – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang terus melakukan penanganan kerusakan infrastruktur jalan di berbagai wilayah. Langkah tersebut dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan, urgensi, serta skala prioritas penanganan.
Upaya ini turut didorong oleh partisipasi masyarakat melalui kanal pengaduan Lapor Semar Solusi AWP. Sejak Januari hingga 21 Juli 2026, tercatat 781 laporan terkait kerusakan jalan yang masuk melalui kanal tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 647 laporan telah selesai ditangani, sementara 134 laporan masih dalam proses.
Kepala DPU Kota Semarang Suwarto mengatakan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu oleh petugas di lapangan. Hasil verifikasi tersebut menjadi salah satu dasar bagi DPU dalam menentukan bentuk dan prioritas penanganan.
“Setiap aduan yang masuk melalui Lapor Semar Solusi AWP kami verifikasi terlebih dahulu di lapangan. Penanganannya kami sesuaikan dengan tingkat kerusakan, potensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, fungsi jalan, volume lalu lintas, serta dampaknya terhadap aktivitas masyarakat,” kata Suwarto, Rabu, 29 Juli 2026.
Menurutnya, kerusakan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan akan mendapat penanganan darurat terlebih dahulu untuk mengurangi risiko. Setelah itu, perbaikan permanen dilakukan sesuai hasil kajian teknis dan kebutuhan di lapangan.
“Kalau ditemukan kerusakan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan, kami prioritaskan penanganan darurat terlebih dahulu. Penanganan permanen kemudian dilakukan sesuai kebutuhan teknis. Kami juga memastikan kewenangan penanganannya. Jika menjadi tanggung jawab pihak lain, kami akan berkoordinasi agar segera ditindaklanjuti,” tuturnya.

















