Namun, seluruh bentuk kerja sama tersebut harus tetap berada dalam koridor kepentingan nasional, menghormati prinsip kedaulatan serta tidak mengganggu kebijakan politik luar negeri bebas aktif Indonesia.
“Komisi I DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif serta memastikan bahwa setiap kerja sama internasional tetap sejalan dengan konstitusi dan kepentingan rakyat Indonesia,” kata Sukamta. [Ant]





















