Kasus Demo Agustus, Jimly: Penjara untuk Penjahat, Bukan untuk Orang Salah

“Mudah-mudahan hakim jangan mengulangi lagi putusan-putusan yang mengharuskan presiden turun tangan memberi grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi,” katanya.

Sebelumnya (4/12), Tim Percepatan Reformasi Polri meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengkaji ulang penindakan ribuan demonstran dalam unjuk rasa akhir Agustus 2025.

Tim Reformasi Polri juga merekomendasikan agar kepolisian mempertimbangkan untuk meringankan penegakan hukum kepada ribuan demonstran Agustus yang ditangkap. (Ant)

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Catat, Bantuan Pangan dan BLT Cair Mulai Februari 2026

Pos terkait