Diakui Irnida, child grooming bisa saja ada dimanapun dan dialami oleh siapapun. Di sinilah peran orang tua terhadap tumbuh kembang anak harus diperkuat.
Apalagi korban child grooming ini juga tidak selalu anak perempuan, tapi anak laki-lakipun juga bisa jadi korban.
“Korban itu tidak selalu perempuan, bisa juga korban ini laki-laku. Apalagi kalau kita bicara anak sesuai undang-undang perlindungan anak kan di bawah 18 tahun,” ujarnya.
Pentingnya Peran Orang Tua untuk Menghindari Bahaya Child Grooming
Ia mengatakan untuk menghindari child grooming, diharapkan orang tua bisa lebih dekat dan memahami apa yang menjadi keinginan seorang anak.
Apalagi bagi anak-anak pra remaja yang sedang mencari jati diri, di sinilah peran orang tua untuk mendampingi si anak sangat diperlukan.
Apalagi, lanjut Irnida, di era digitalisasi seperti sekarang ini, media sosialpun sudah bisa diakses oleh anak-anak. Dengan demikian, tugas sorang tua untuk mengontrol dan mengawasi apa yang menjadi tontonan anak-anak harus diperketat.
“ Biasanya anak-anak sudah punya pegang gadget sendiri-sendiri gitu. Mereka sudah punya privacy di media sosial mereka gitu. Sehingga itu juga artinya kita tidak melarang ya, cuman tetap dengan pengawasan. Kita tetap bisa berdiskusi dengan anak, anak-anak yang sudah mulai beranjak ke remaja ini mungkin dari kelas 4, 5 SD itu sudah mulai,” terangnya.
Ia menekankan, orang tua yang melakukan pendekatan pada anak dengan tidak mendikte atau menghakimi anak, akan lebih efektif karena anak akan merasa lebih nyaman.


















