“Nah, tadi kami sudah berkoordinasi setelah rapat ini wali kota akan hitung, kebutuhan untuk hunian. Nanti akan menentukan titik tanahnya di mana. Nanti BNPB akan membangun hunian sementara (huntara),” jelasnya.
Ke depan, pemerintah juga akan memikirkan untuk hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak. Hunian tetap ini nantinya akan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar tidak bisa lagi tinggal di tempat semula.
“Karena kalau tinggal di tempat semula nanti terkena bencana lagi di masa depan,” imbuhnya.
Meski demikian, jika warga terdampak tidak berkenan untuk tinggal di huntara, dan memilih menumpang atau mengungsi di rumah kerabat, maka pemerintah akan memberikan dana tunjangan sebesar Rp600 ribu per KK per bulan.
“Nah, jadi kalau selama huntara baru dibangun jadi 6 bulan, ya 6 bulan kali 600.000. Kalau 1 tahun, 1 tahun kali 600.000,” sebutnya.
Suharyanto berharap tahun 2027, warga terdampak bisa pindah ke huntap yang akan disiapkan oleh pemerintah.
Terkait dengan normalisasi kali Plumbon, ia mengatakan nantinya BBWS yang akan mengambil alih untuk melakukan normalisasi dan pelebaran sungai.
“Untuk normalisasi nantinya ada di ranah BBWS, nantinya juga ada pelebaran sungai,” pungkasnya.


















