Lukman menilai unjuk rasa menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45).
“Demo itu sebenarnya mahasiswa, para aktivis itu kan secara damai sebagaimana biasa mereka mengekspresikan tuntutannya, itu adalah sesuatu yang dijamin oleh konstitusi. Lalu kan kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, bahkan penjarahan dan lain sebagainya, pembakaran-pembakaran, dan itu kemudian menimbulkan fitnah, tuduhan-tuduhan macam-macam. Itulah kenapa lalu kemudian agar menghilangkan semua fitnah, tuduhan-tuduhan, saling tuduh satu kepada yang lain, maka harus diinvestigasi,” kata Lukman.
Dia menjelaskan alasan mengapa harus komisi yang independen, karena mereka yang ditugaskan menyelidiki itu harus orang-orang yang berintegritas tinggi, profesional, dan mandiri.
“Komisi Investigasi Independen ini (diharapkan, red.) memiliki kewenangan yang kuat untuk menjalankan peran, fungsi, dan tugasnya,” sambung Lukman.
Sejumlah Tokoh
Presiden Prabowo mengundang sejumlah tokoh lintas agama dan tokoh-tokoh bangsa lainnya yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa ke Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis sore. Pertemuan Presiden dan Gerakan Nurani Bangsa itu berlangsung selama kurang lebih 3 jam. Beberapa tokoh dalam GNB yang hadir di Istana dan berdialog dengan Presiden, di antaranya Romo Franz Magnis-Suseno SJ, dan Prof. M. Quraish Shihab.
Tokoh-tokoh lainnya yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa, yaitu Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, KH. Ahmad Mustofa Bisri, Mgr. Ignatius Kardinal Suharyo, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Prof. Dr. Amin Abdullah, Bhikkhu Pannyavaro Mahathera, Alissa Q Wahid, Lukman Hakim Saifuddin, Karlina Rohima Supelli, Pendeta Jacky Manuputty, Pendeta Gomar Gultom, Romo A Setyo Wibowo SJ, Erry Riyana Hardjapamekas, Eri Seda, Laode Moh Syarif, Makarim Wibisono, Komaruddin Hidayat, dan Slamet Rahardjo. (ant)


















