Usai lolos seleksi administrasi, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng bersama Pj. Sekretaris Daerah beserta jajarannya mengikuti verifikasi dan validasi dokumen pada 19 Agustus 2025 lalu dengan menunjukkan konsistensi kebijakan, dukungan lintas sektor, serta capaian nyata yang telah dirasakan masyarakat melalui implementasi sembilan tatanan kota sehat yang telah berjalan di Kota Semarang.
Tahapan berikutnya, turut mendampingi tim verifikator nasional melaksanakan verifikasi lapangan pada 23–24 September 2025 di lima belas lokus Kota Sehat yang menggambarkan keberagaman program dan implementasi di lapangan.
Mulai dari tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri di Daycare Rumah Pelita dan Rumah Sigap; kesiapsiagaan bencana di Kelurahan Tangguh Bencana Gajahmungkur dan sistem peringatan dini (EWS) BKT Timur; tatanan pendidikan di SMPN 39 dan Universitas Negeri Semarang; hingga fasilitas pendukung seperti Taman Indonesia Kaya, Pamsimas Kedungmundu, Bank Sampah Resik Sejahtera, Rumah Gizi Mini Pakuwon, Terminal Gunungpati, Rumah Sakit Stemcell, Kampung Jawi, PT Mas Silueta Indonesia, dan Pasar Modern BSB.
Penghargaan ini menunjukkan bahwa Kota Semarang telah berhasil mengembangkan dan melaksanakan program Kota Sehat dengan memberikan perhatian pada elemen-elemen perkotaan yang harus dibangun atau menjadi pendukung kondisi kesehatan yang lebih baik dari warganya. Mulai dari permukiman, transportasi, tempat kerja, tempat wisata, serta partisipasi aktif dari masyarakat untuk hidup sehat.


















