MATASEMARANG.COM – Serliana Cahya Ningrum (22), warga Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Senin 13 April 2026.
Ia meminta pendampingan hukum atas dugaan penelantaran dan kekerasan yang dilakukan seorang oknum anggota TNI berpangkat Pratu berinisial P.
Serliana mengungkapkan bahwa hubungannya dengan Pratu P sudah terjalin sejak tiga tahun lalu. Namun, sejak hamil hingga melahirkan, ia merasa ditinggalkan tanpa tanggung jawab.
“Setelah dia menghamili saya, dia tidak ada itikad untuk bertanggung jawab, melarikan diri, dan tidak ada tanggung jawab terhadap anaknya. Jadi saya menuntut hak untuk anak saya,” ujarnya.
Selama masa kehamilan, Serliana mengaku mendapat tekanan psikis dan ancaman agar menutupi kondisinya.
Ia bahkan pernah mengalami kekerasan fisik saat meminta pertanggungjawaban.
“Saya pernah didorong, dipukul, bahkan ditendang,” ungkapnya.
Meski berhasil melahirkan bayi sehat pada 1 Februari 2026, trauma mendalam masih menghantuinya. Kini, ia berjuang mengasuh anaknya dengan bantuan orang tua.
Fokus utamanya adalah memperjuangkan hak anak, mulai dari pengakuan, nafkah, hingga jaminan pendidikan.
Sebagai bentuk keseriusan, Serliana menantang Pratu P untuk melakukan tes DNA.
“Kalau harus dites DNA, saya siap,” tegasnya.
Advokat Djoko Susanto dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, menyatakan pihaknya akan memperjuangkan hak pengakuan dan kesejahteraan anak kliennya.
“Saudari Serliana sangat siap untuk melakukan tes DNA kapan pun demi membuktikan kebenaran status anak tersebut,” ujarnya.


















